.jpeg)
Kementrian Sosial Republik Indonesia melalui Pemerintah Provinsi Bali memberikan Bantuan Beras Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Tahun 2021 kepada Pemerintah Desa Songan B, hari ini, Senin, (16/08) di Kantor Desa Songan B.
Bantuan beras yang diterima sebanyak 171 Paket dengan masing-masing berisi 10 kg beras. Bantuan beras tersebut nantinya akan disalurkan langsung kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pengganti Desa Songan B yang memenuhi syarat .
