
Pada hari Selasa, tepatnya tanggal 11 Mei 2021 dilaksanakan Musyawarah Desa terkait dengan Perenaaan Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa Songan B yang di hadiri oleh Kepala Dinas PMD Kab, Bangli, Camat Kintamani, Stap BAPEDA, perwakilan DPRD Bangli, BPD, Tim Ahli TPP Kab. Bangli, Perangkat Desa, Ketua LPM, Tim Penyusun RPJMDes, Babinsa, Babinkamtibmas, Linmas serta Kelian Banjar Dinas Desa Songan B.
Dengan terpilihnya Perbekel Songan B yang baru, sudah barang tentu harus melaksanakan Penyusunan Rencana Pembangunan Pemerintahan Desa yang akan dijalankan selama enam tahun kedepan. Peranan Kelian Banjar Dinas dalam hal ini dikatakan penting karena Semua masalah-masalah yang ada di masing-masing wilayah akan diurai dan dituangkan dalam RPJMdes dalam kepemimpinan perbekel diketahui oleh Kelian Banjar Dinas itu sendiri.
Drs. I Dewa Bagus Riana Putra, M.Si selaku Kepala Dinas PMD menyampaikan bahwasannya kehadiran Kelian Dinas sangat penting dalam penyusunan RPJMDes, karena ketika berbicara tentang proses cikal bakalnya penyusunan RPJMdes semuanya ada di wilayah dusun masing-masing yang paling mengetahui masalah yang ada di wilayah adalah kelian dinas itu sendiri. Beliau juga menyampaikan bahwa harus adanya kerjasama yang baik antara Lembaga-lembaga Desa dengan Kelian Dinas “Saya menekankan Kepada Kelian Dinas, Kepad BPD dan Kepada LPM, untuk bersama-sama bersatu padu, bergandengan tangan jika berbicara tentang penggalian gagasan untuk penyusunan RPJMDes enam tahun kedepan”, ujar Beliau.


