
Dalam rangka memperingati Hari Peduli Sampah Nasional yang bertemakan “KELOLA SAMPAH KURANGI EMISI BANGUN PROKLIM” yang jatuh pada hari Senin 21 Februari 2022 yang pelaksanaannya dilakukan hari ini Jumat, (18/02) Tahun 2022 sesuai dengan surat edaran dari Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia Nomor : SE.1/MENLHK/PSLB3/PLB.0/1/ 2022 Pada Tanggal 31 Januari 2022, Pemerintah Desa Songan B melaksanakan pembersihan atau pemungutan sampah plastik di areal Kantor Desa dan sekitarnya.
Pembersihan dilakukan dengan mengajak beberapa Lembaga Desa seperti BPD, LPM, PKK, Linmas, Babinsa, Babinkamtibmas, serta masyarakat setempat. Pembersihan dilakukan dengan mengumpulkan sampah plastik yang ada di sekitar Desa Songan B, kemudian sampah tersebut dikumpulkan untuk langsung dibawa ke TPA. Kegiatan ini dilakukan dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan.


