
Meskipun Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) resmi dilakukan di wilayah Kabupaten Bangli mulai tanggal 03 s/d 20 Juli Tahun 2021, namun Vaksin tetap dilakukan di Kantor Perbekel Songan B. Vaksin dilakukan hari ini, Senin, (05/07) Tahun 2021. Vaksin dilakukan oleh Petugas Kesehatan dari Puskesmas V Kintamani. Vaksin dihadiri juga oleh Babinsa Desa Songan B.
Kegiatan vaksin berlangsung dari pagi, vaksin tetap diberikan kepada masyarakat yang belum mendapatkan vaksin sesuai dengan jadwal yang telah diberikan minggu lalu, karena sesuai dengan hasil koordinasi Perbekel Songan B dengan pihak kesehatan terkait, vaksin boleh diadakan karena vaksin merupakan salah satu cara untuk mencegah terjadinya penularan covid-19. Vaksin tetap dilakukan namun harus tetap menjaga dan mentaati protokol kesehatan yang berlaku.


.jpeg)