
Musrenbangdes atau Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa, Pembahasan dan Penyepakatan RKP Desa Tahun 2021 dilakukan hari ini, Jumat (20/11) Tahun 2020 di Kantor Perbekel Songan B. Musyawarah dihadiri oleh Perwakilan dari KantorCamat Kintamani, BPD, Kelian Banjar Dinas se Desa Songan B, Perwakilan PKK serta Perangkat Desa Songan B.
Musyawarah dilakukan adalah untuk membahas rancangan kerja pemerintah Desa Songan B tahun 2021 yaitu membahas apa apa saja anggaran yang sudah masuk di dalam RKP. Setelah di bahas dan disepakati bersama dengan BPD, tahap selanjutnya adalah penetapan RKP Desa Songan B Tahun 2021.
Jro Lanang selaku Perbekel Songan B mengatakan bahwa harapan beliau adalah semoga anggaran di tahun 2021 tidak lagi terhambat oleh Covid-19 yang masih ada sampai dengan saat ini. Beliau menegaskan bahwa semoga nanti pembangunan ataupun kinerja di tahun 2021 bisa berjalan sesuai dengan yang telah direncanakan dan berjalan sesuai dengan harapan.

.jpeg)
