
Perekaman e-KTP atau Kartu Tanda Penduduk Elektronik dilaksanakan hari ini Selasa (13/10) tahun 2020 di Kantor Perbekel Songan B. Perekaman dilakukan oleh petugas dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Bangli.
Perekaman ini dilakukan oleh masyarakat Desa Songan B bagi yang belum pernah melakukan perekaman KTP atau tidak memiliki KTP. Sebelumnya Kelian Banjar Dinas di Desa Songan B memberitahukan terlebih dahulu kepada masyarakatnya yang belum memiliki KTP agar melaksanakan perekaman hari ini dengan membawa Kartu Keluarga (KK) sebagai salah satu syarat dalam melakukan perekaman.
Perekaman e-KTP dilakukan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan dengan cara menjaga jarak serta harus memakai masker. Perekaman e-KTP dilakukan di dalam mobil pelayanan administrasi penduduk (adminduk) keliling.
.jpeg)
.jpeg)
.jpeg)